Deklarasi RW ramah anak dan pemenuhan hak anak di buka oleh Wakil Buapti Sleman Sri Muslimatun didampingi oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman. Selain itu, juga didampingi oleh Ketua RW, RT, Kades, dan Pemuda sebagai bentuk komitment untuk memenuhi hak dan menjaga anak yang ada di RW 18 leles dari bentuk kekerasan, pada 15 April 2018..